Selasa, 04 November 2014

Lagu Lawas

Mo Ake Tutu

download di sini 

Mac & katie kissoon - dream of me (when you're lonely)

 Download di sini

Wonderful Tonight - Eric Ciapton

Download di sini


Bette Midler - From a distance
Download di sini

Bryan Adams - Heaven (Boyce Avenue feat. Megan Nicole acoustic)
download di sini
Atiek CB - Berhenti
download di sini

Mieke - Kusesali
download di sini 

klobb - sehelai rambut kekasih
download di sini

Kamis, 18 September 2014

PERPUSTAKAAN SEKOLAH (Pengertian, Jenis, Fungsi dan Peranan)



  1. Pengertian Perpustakaan Sekolah.
Secara etimologis perpustakaan berasal dari kata dasar “pustaka” yang berarti buku, kitab.[1] Istilah pustaka ini kemudian ditambah awalan “per” dan akhiran “an” menjadi perpustakaan. Perpustakaan mengandung arti (a) tempat, gedung yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan dan sebagainya, (b) koleksi buku, majalah dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari dan dibicarakan.[2] Dari kata dasar itu kemudian menimbulkan istilah turunan lain seperti: bahan pustaka, pustakawan, kepustakaan, dan ilmu pengetahuan.[3]
Ada beberapa definisi perpustakaan, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.       Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.[4]
b.      Darmono memberikan definisi perpustakaan sebagai salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis untuk digunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan.[5]
c.       Menurut P. Sumardji, perpustakaan adalah koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak maupun grafis lainnya seperti film, slide, piringan hitam, tape, dalam ruangan atau gedung yang diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk keperluan studi, penelitian, pembacaan dan lain sebagainya.[6]
d.      Menurut C. Larasati Milburga, dkk., perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk dipergunakan secara berkesinambungan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.[7]
Pengertian perpustakaan sekolah merupakan turunan dari pengertian perpustakaan secara umum. Carter V. Good sebagaimana yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal memberikan definisi perpustakaan sekolah sebagai koleksi yang diorganisasikan di dalam suatu ruang agar dapat digunakan oleh murid-murid dan guru-guru, yang dalam penyelenggaraannya diperlukan seorang pustakawan yang bisa diambil dari salah seorang guru.[8]
Ibrahim Bafadal sendiri berpendapat bahwa perpustakaan sekolah adalah kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan buku (non book material) yang diorganisasikan secara sistematis dalam suatu ruang sehingga dapat membantu murid-murid dan guru-guru dalam proses belajar mengajar di sekolah.[9]
Menurut C. Larasati Milburga, dkk, perpustakaan sekolah ialah suatu unit kerja dari sebuah lembaga persekolahan yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka penunjang proses pendidikan yang diatur secara sistematis, untuk dipergunakan secara berkesinambungan sebagai sumber informasi untuk memperkembangkan dan memperdalam pengetahuan, baik oleh pendidik maupun yang dididik di sekolah tersebut.[10]
Dari beberapa definisi di atas dapat penulis simpulkan bahwa secara garis besar perpustakaan adalah salah satu unit kerja / lembaga tertentu yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka baik yang tertulis, tercetak, maupun grafis lainnya, seperti film, slide, piringan hitam, tape, yang diatur dan diorganisasikan secara sistematis untuk dipergunakan secara berkesinambungan sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan bagi setiap pemakainya.
Dengan demikian pengertian perpustakaan sekolah tidak jauh beda dengan pengertian perpustakaan umum, hanya saja tempatnya di sebuah lembaga pendidikan. Jadi, perpustakaan sekolah ialah suatu unit kerja dari lembaga pendidikan yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka baik yang tertulis, tercetak maupun grafis lainnya (seperti film, slide, piringan hitam, tape) yang diatur dan diorganisasikan secara sistematis untuk dipergunakan secara berkesinambungan sehingga dapat membantu murid-murid dan guru-guru dalam proses belajar mengajar.
  1. Jenis-jenis Perpustakaan
Pada umumnya jenis perpustakaan yang berkembang di Indonesia kurang lebih sama dengan yang berkembang di negara lain, yang berbeda mungkin adalah perkembangannya. Hal ini dikarenakan perkembangan perpustakaan sangat tergantung kepada masyarakat setempat dan penyelenggaranya. Karena ada bermacammacam golongan manusia yang memanfaatkan perpustakaan dan perpustakaan dapat diarahkan untuk bermacam-macam tujuan atau kebutuhan, maka ada beberapa jenis perpustakaan.
Sulistyo-Basuki mengklasifikasikan perpustakaan menjadi 2, yaitu:
a.       Menurut fungsinya, perpustakaan dibagi menjadi perpustakaan khusus dan perpustakaan umum.
b.      Menurut jenisnya menghasilkan kelompok perpustakaan khusus, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan nasional, dan perpustakaan pribadi.[11]
Lebih lanjut, perpustakaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Berdasarkan jenis koleksinya
1)      Perpustakaan umum, yaitu perpustakaan yang koleksinya terdiri dari berbagai bidang ilmu pengetahuan (bersifat umum)
2)      Perpustakaan khusus, yaitu perpustakaan yang koleksinya hanya khusus mengenai bidang ilmu pengetahuan tertentu, misalnya perpustakaan kedokteran, perpustakaan ilmu dan tekhnologi, perpustakaan musik, perpustakaan hukum, perpustakaan theologi, perpustakaan teknik mengarang dan sebagainya.[12]
3)      Perpustakaan Digital
Sebenarnya perpustakaan digital bukan merupakan salah satu jenis perpustakaan tersendiri, akan tetapi merupakan pengembangan dalam sistem layanan perpustakaan. Misalnya pada perpustakaan khusus atau perpustakaan perguruan tinggi.
Di dalam sistem tersebut tidak tampak secara fisik sumber informasi atau koleksi bahan pustaka, karena informasi tersebut sudah diubah bentuknya menjadi digital. Para pemakai perpustakaan dapat mengaksesnya melalui suatu peralatan tertentu. Oleh karena itu perpustakaan digital ada yang menyebut sebagai suatu perpustakaan maya (virtual library).
Cara akses informasi seperti itu sudah banyak digunakan, karena sangat praktis dan efektif, namun belum secara luas dapat dipakai oleh semua orang. Sebab memerlukan teknologi tinggi dan relatif mahal, sehingga belum semua perpustakaan mampu menyediakan fasilitas tersebut.[13]
b.      Berdasarkan pemakainya
Berdasarkan pemakai atau pengguna jasa layanannya, perpustakaan dapat dibedakan menjadi:
1)      Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang dikelola oleh sekolah dan berfungsi untuk sarana kegiatan belajar mengajar, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan guna menambah ilmu pengetahuan, sekaligus rekreasi yang sehat disela-sela kegiatan belajar.[14] Pengguna perpustakaan ini terbatas pada civitas akademika yaitu guru, siswa dan karyawan sekolah.
2)      Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan Perguruan Tinggi yaitu perpustakaan yang dikelola oleh perguruan tinggi dengan tujuan membantu tercapainya tujuan perguruan tinggi. Keberadaan, tugas dan fungsi perpustakaan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[15] Seperti halnya perpustakaan sekolah, pengguna perpustakaan perguruan tinggi tersebut yaitu mahasiswa, dosen, dan karyawan. Perpustakaan di perguruan tinggi biasanya masih dibagi lagi menjadi perpustakaan fakultas dan jurusan sesuai dengan fakultas dan jurusan yang ada di perguruan tinggi tersebut.
3)      Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang menjadi pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan umum merupakan satu-satunya perpustakaan yang masih dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: (1) Perpustakaan umum kabupaten/ kota, (2) Perpustakaan umum kecamatan, (3) Perpustakaan umum desa/kelurahan, (4) Perpustakaan cabang, (5) Perpustakaan taman bacaan rakyat / perpustakaan umum taman masyarakat dan (6) Perpustakaan keliling.[16]
  1. Fungsi dan Peranan Perpustakaan Sekolah
Fungsi perpustakaan adalah suatu tugas atau jabatan yang harus dilakukan di dalam perpustakaan tersebut. Sesuai dengan unsur pengertian bahwa di dalam perpustakaan terdapat koleksi yang digunakan untuk keperluan studi, penelitian, bacaan umum dan lainlainnya, maka perpustakaan mempunyai pelbagai macam fungsi.
C. Larasati Milburga, dkk membagi fungsi perpustakaan sekolah menjadi 7, yaitu:
a.       Membantu para siswa melaksanakan penelitian dan membantu menemukan keterangan-keterangan yang lebih luas dari pelajaran yang didapatnya di dalam kelas
b.      Memupuk daya kritis pada siswa
c.       Membantu memperkembangkan kegemaran dan hobi siswa
d.      Tempat untuk melestarikan kebudayaan
e.       Sebagai pusat penerangan
f.        Menjadi pusat dokumentasi
g.       Sebagai tempat rekreasi.[17]
Sementara dalam “Perpustakaan Nasional” disebutkan bahwa secara garis besar perpustakaan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai pusat belajar mengajar
b.      Membantu anak didik memperjelas dan memperluas pengetahuannya tentang suatu pelajaran di kelas dan mengadakan penelitian di perpustakaan
c.       Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan mandiri
d.      Membantu anak untuk mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya
e.       Membiasakan anak mencari informasi di perpustakaan
f.        Sebagai tempat rekreasi
g.       Memperluas kesempatan belajar bagi murid-murid.[18]
Dari kedua pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perpustakaan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi edukatif
Di perpustakaan sekolah disediakan buku-buku baik fiksi maupun non fiksi. Adanya buku-buku ini dapat membiasakan murid-murid belajar mandiri dan dapat meningkatkan interest membaca murid-murid. Biasanya di dalam perpustakaan sekolah tersedia buku-buku yang disesuaikan dengan kurikulum sekolah. Hal ini dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.[19]
b.      Fungsi informatif
Perpustakaan yang sudah maju tidak hanya menyediakan bahan-bahan pustaka yang berupa buku-buku, akan tetapi juga bahan-bahan yang bukan berupa buku.28 Semuanya itu akan memberikan informasi atau keterangan yang diperlukan oleh murid-murid. Perpustakaan sebagai informasi ini menambah wawasan tentang segala yang bermanfaat.[20]
c.       Fungsi tanggung jawab administratif
Hal ini dapat dilihat dalam kegiatan sehari-hari di perpustakaan, yaitu melalui pencatatan adanya peminjaman dan pengembalian. Adanya sanksi jika ada keterlambatan ataupun menghilangkan buku juga membantu mendidik murid-murid untuk bertanggung jawab dan tertib administrasi.[21]
d.      Fungsi riset
Sebagaimana penjelasan di muka bahwa perpustakaan menyediakan banyak bahan pustaka. Dengan adanya bahan pustaka yang lengkap murid-murid dan guru-guru dapat melakukan riset, yaitu mengumpulkan data atau keterangan-keterangan yang diperlukan.[22] Sebagai fungsi penelitian, perpustakaan menyediakan berbagai informasi untuk menunjang kegiatan penelitian, informasi yang disajikan meliputi berbagai jenis dan bentuk informasi.
e.       Fungsi kultural
Perpustakaan bertugas menyimpan khasanah budaya bangsa atau masyarakat tempat perpustakaan berada serta meningkatkan nilai dan apresiasi budaya dari masyarakat sekitar perpustakaan melalui penyediaan bahan pustaka.[23]
f.        Fungsi rekreatif
Perpustakaan diharapkan dapat mengembangkan minat rekreasi melalui berbagai bacaan dan pemanfaatan waktu senggang.[24] Perpustakaan sekolah dapat digunakan sebagai tempat mengisi waktu luang pada waktu istirahat dengan membaca buku-buku cerita, novel, roman, majalah, surat kabar, dan sebagainya.
  1. Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar
Dalam arti luas, sumber belajar (learning resources) adalah segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar.[25] Menurut Oemar Hamalik, sumber belajar adalah semua yang dipakai oleh siswa (sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan para siswa lainnya) untuk memudahkan belajar.[26]
Edgar Dale sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Rohani menyatakan bahwa:
”Sumber belajar adalah pengalaman-pengalaman yang pada dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami, yang dapat menimbulkan peristiwa belajar. Maksudnya adalah perubahan tingkah laku ke arah yang lebih sempurna sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.”[27]

Berangkat dari pengertian di atas, selanjutnya AECT (Assosiation for Education Communication and Technology) sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Rohani mengklasifikasikan sumber belajar menjadi 6, yaitu:
a.    Pesan (messages), yaitu informasi yang ditransmisikan (diteruskan) oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, arti dan data. Termasuk ke dalam kelompok pesan adalah semua bidang atau mata kuliah yang harus diajarkan kepada peserta didik
b.   Orang (peoples), yaitu manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, penyaji pesan. Dalam kelompok ini misalnya seorang Guru, Dosen, Tutor, peserta didik, tokoh masyarakat atau orang-orang lain yang mungkin berinteraksi dengan peserta didik
c.    Bahan (materials), yaitu perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh dirinya sendiri. Berbagai program media termasuk kategori bahan, misalnya transparansi, slide, film, film-strip, audio, video, buku, modul, majalah, bahan instruksioal terprogram dan lain-lain
d.   Alat (devices), yaitu perangkat keras yang digunakan untuk penyampaian pesan yang tersimpan dalam bahan. Misalnya, proyektor slide, overhead, video tape, pesawat radio, pesawat televisi dan lain-lain
e.    Teknik (techniques), yaitu prosedur atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang dan lingkungan untuk menyampaikan pesan. Contohnya instruksional terprogram, belajar sendiri, belajar tentang permainan simulasi, demonstrasi, ceramah, tanya jawab, dan lain-lain
f.     Lingkungan (setting), yaitu situasi sekitar di mana pesan disampaikan. Lingkungan bisa bersifat fisik (gedung sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium, studio, auditorium, museum, taman) maupun lingkungan non fisik (suasana belajar dan lain-lain).[28]

Dari beberapa penjelasan di atas, jelas kiranya bahwa perpustakaan termasuk di dalamnya koleksi, pengunjung dan pustakawan termasuk dalam sumber belajar. Sumber-sumber belajar tersebut saling melengkapi satu sama lain, meskipun bisa juga secara sendiri-sendiri berperan menimbulkan proses belajar. Misalnya para pengunjung banyak mendapat informasi penting dari para pustakawan, sehingga untuk saat itu mereka tidak memerlukan informasi jenis lainnya yang tersimpan dalam jenis sumber lain.
Perpustakaan mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai pusat sumber belajar yang tersedia untuk penyimpanan dan untuk pemanfaatan sumber belajar yang berupa cetak maupun non cetak.[29]
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Disamping itu, juga memungkinkan guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri, dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi. Misalnya belajar individual.[30]


[1]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Ed; 3. Cet.2, Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 802.
[2]Ibid, h. 912
[3]Fatah Syukur NC, Teknologi Pendidikan, (Semarang: RaSAIL, 2004), h. 102.
[4]Ibrahim Bafadal, Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), h. 3.
[5]Darmono, Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia, 2001), h. 2
[6]P. Sumardji, Perpustakaan Organisasi dan Tatakerjanya, (Yogyakarta: Kanisius, 1991), h. 13.
[7]C. Larasati Milburga, et.all., Membina Perpustakaan Sekolah, (Yogyakarta: Kanisius, 1986), h.17.
[8]Ibrahim Bafadal, op.cit., h. 4.
[9]Ibid., h. 5.
[10]C. Larasati Milburga, et.al., op.cit., h. 54.
[11]Sulistiyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, (Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud, 1993), h. 91.
[12]P. Sumardji, op. cit., h. 14-15.
[13]Sutarno NS, Perpustakaan dan Masyarakat, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003), h. 49-50.
[14]Ibid., h. 37.
[15]Ibid., h. 35.
[16]Sutarno NS, op.cit., h. 33.
[17]C. Larasati Milburga, et,al., op.cit., h. 61-62.
[18]Perpustakaan Nasional RI., Perpustakaan Sekolah, Petunjuk Untuk Membina, Memakai dan Memelihara Perpustakaan di Sekolah, (Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 1996), h. 7.
[19]Ibrahim Bafadal, op.cit., h. 6-7.
[20]Ibid
[21]Ibid
[22]Ibid, h. 7-8
[23]Fatah Syukur NC, op.cit., h. 104
[24]Darmono, op.cit., h. 4.
[25]Ahmad Rohani, Media Instruksional Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 102.
[26]Oemar Hamalik, Media Pendidikan, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1994), h. 195.
[27]Ahmad Rohani, op.cit, h. 102
[28]Ibid., hlm. 108-109.
[29]Ibid, h. 109
[30]Pawit M. Yusup, Komunikasi Pendidikan dan Komunikasi Instruksional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990), h. 88.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan



Dalam penyelenggaraan pendidikan, peran serta masyarakat sangat penting, sebagai salah satu elemen pendukung terwujudnya pendidikan berbasis masyarakat sehingga, manfaat kehadiran pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu bentuk peran serta masyarakat adalah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran  serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan  organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat tersebut dapat berperanan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat berhak melaksanakan pendidikan yang berbasis masyarakat, dengan mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta managemen dan pendanaanya sesuai dengan standar pendidikan nasional. Dan pendidikan yang berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelengara, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan sumber lainnya. Demikian juga lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat tersebut kemudian dilembagakan dalam bentuk dewan pendidikan dan komite Sekolah. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang perduli terhadap pendidikan sedangkan komite Sekolah adalah lembaga yang terdiri dari unsur orang tua, komunitas, serta tokoh  masyarakat yang peduli pendidikan. Dewan pendidikan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan, dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan dalam tingkat nasional, profinsi, dan kabupaten yang tidak mempunyai hubungan  hirarkis. Sedangkan peningkatan mutu pelayanan ditingkat satuan pendidikan dan peran tersebut menjadi tanggung jawab komite Sekolah.[1]
Jika hubungan Sekolah dengan mesyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan Sekolah juga akan baik dan tinggi. Agar terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antar Sekolah dan masyarakat, masyarakat perlu mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang Sekolah yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi Sekolah ini dapat diinformasikan kapada masyarakat malalui laporan kepada orang tua murid, bulletin bulanan kunjungan ke Sekolah, kunjungan kerumah murid, laporan tahunan.[2]
Kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan memerlukan kesadaran masyarakat akan arti penting peran mereka dalam peningkatan kualitas pendidikan. Untuk menghasilkan  kerja sama dan tingkat partisipasi yang tinggi, pertama kali Sekolah harus menyadarkan masyarakat akan peran mereka dalam pembangunan pendidikan. Setelah kesadaran itu tercapai, Sekolah mesti melakukan komunikasi secara lebih intensif dengan masyarakat agar kesadaran masyarakat berbuah dukungan. Untuk itu manajemen hubungan Sekolah masyarakat perlu dikelola dengan lebih baik.
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnaya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik ke sekolah. Dalam hal ini sekolah sebagai system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Sebaliknya sekolah harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberikan penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah.
Dengan perkataan lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain: (1). Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak, (2). Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, dan (3). Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah masyarakat. Hal tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan. Jika hubungan sekolah dengan mesyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan tinggi. Agar terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antar sekolah dan masyarakat, masyarakat perlu mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi sekolah ini dapat diinformasikan kapada masyarakat malalui laporan kepada orang tua murid, bulletin bulanan kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, laporan tahunan.[3]
Lembaga pendidikan selalu mengadakan kontak hubungan dengan lingkungannya yang disebut sebagai suprasistem.kontak hubungan ini dibutuhkan untuk menjaga agar sistem atau lembaga itu tidak mudah punah atau mati.hanya sistem terbuka yang memiliki usaha terus menerus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya kepunahan. sekolah yang tidak punyan nama baik dimata masyarakat dan akhirnya mati, adalah sekolah yang tidak mampu membuat hubungan baik dengan masyarakat pendukungnya. Sebaliknya sekolah yang mampu mengadakan kontak hubungan dengan masyarakatnya akan bisa bertahan lama, malah akan bisa maju terus.[4]
Peran serta masyarakat dalam pendidikan diatur dalam pasal 54 UUSPN, yaitu:
1.      Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
2.      Masyarakat dapat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Secara spesifik, pada pasal 56 undang-undang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa di masyarakat ada dewan pendidikan dan komite sekolah yang berperan:
a.       Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah.
b.      Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provensi, dan kabupaten yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
c.       Komite sekolah sebagai lembaga mandiri di bentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.[5]
Dalam upaya memenuhi hal tersebut di atas, maka aspirasi masyarakat melalui komite sekolah diakomodasikan dalam berbagai kepentingan yang ditujukan pada peningkatan kinerja sekolah, antara lain direfleksikan pada rumusan visi, misi, tujuan dan program-program prioritas sekolah. Dengan cara demikian, setiap sekolah akan memiliki ciri khasnya masing-masing yang direfleksikan dalam rumusan visi, misi, program prioritas dan sasaran-sasaran yang akan dicapai dalam pengembangan sekolah. Karakteristik masing-masing sekolah dicerminkan pula dalam kondisi sarana dan prasarana pendidikan, mutu sumber daya manusianya dan dukungan pembiayaan bagi pengembangan sekolah sesuai dengan aspirasi pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah (stakeholder).


[1] Choirul Mahfud, Pendidikan Multi Kultural, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006). h. 61-62
[2] Mulyasa, op. cit. h. 50-51
[3] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, op.cit. h. 50-51
[4] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 179
[5] Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Asdi Mahasatya, 2004). H. 85-86