Dalam penyelenggaraan
pendidikan, peran serta masyarakat sangat penting, sebagai salah satu elemen
pendukung terwujudnya pendidikan berbasis masyarakat sehingga, manfaat
kehadiran pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu bentuk
peran serta masyarakat adalah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan
memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga,
organisasi profesi, dan organisasi
kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Masyarakat tersebut dapat berperanan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna
hasil pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat berhak melaksanakan pendidikan
yang berbasis masyarakat, dengan mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan
evaluasi pendidikan, serta managemen dan pendanaanya sesuai dengan standar
pendidikan nasional. Dan pendidikan yang berbasis masyarakat dapat bersumber
dari penyelengara, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan sumber
lainnya. Demikian juga lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat dapat
memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan
merata dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat tersebut kemudian dilembagakan dalam bentuk dewan
pendidikan dan komite Sekolah. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang
yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang perduli terhadap pendidikan
sedangkan komite Sekolah adalah lembaga yang terdiri dari unsur orang tua,
komunitas, serta tokoh masyarakat yang
peduli pendidikan. Dewan pendidikan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan, dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana, serta pengawasan pendidikan dalam tingkat nasional, profinsi,
dan kabupaten yang tidak mempunyai hubungan
hirarkis. Sedangkan peningkatan mutu pelayanan ditingkat satuan
pendidikan dan peran tersebut menjadi tanggung jawab komite Sekolah.[1]
Jika hubungan Sekolah dengan mesyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung
jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan Sekolah juga akan baik dan
tinggi. Agar terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antar Sekolah dan
masyarakat, masyarakat perlu mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas
tentang Sekolah yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi Sekolah ini dapat
diinformasikan kapada masyarakat malalui laporan kepada orang tua murid, bulletin
bulanan kunjungan ke Sekolah, kunjungan kerumah murid, laporan tahunan.[2]
Kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan memerlukan
kesadaran masyarakat akan arti penting peran mereka dalam peningkatan kualitas
pendidikan. Untuk menghasilkan kerja
sama dan tingkat partisipasi yang tinggi, pertama kali Sekolah harus
menyadarkan masyarakat akan peran mereka dalam pembangunan pendidikan. Setelah
kesadaran itu tercapai, Sekolah mesti melakukan komunikasi secara lebih
intensif dengan masyarakat agar kesadaran masyarakat berbuah dukungan. Untuk
itu manajemen hubungan Sekolah masyarakat perlu dikelola dengan lebih baik.
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnaya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik ke sekolah. Dalam hal ini sekolah sebagai system
social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu
masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki
hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan
secara efektif dan efisien. Sebaliknya sekolah harus menunjang pencapaian
tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberikan penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap
sekolah.
Dengan perkataan lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan
yang harmonis. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain: (1).
Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak, (2). Memperkokoh tujuan
serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, dan (3).
Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah. Untuk
merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang dapat dilakukan oleh sekolah
dalam menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan yang
harmonis antara sekolah masyarakat. Hal tersebut antara lain dapat dilakukan
dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program
yang telah dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat
mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan. Jika hubungan
sekolah dengan mesyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan
partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan tinggi. Agar
terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antar sekolah dan masyarakat,
masyarakat perlu mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah
yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi sekolah ini dapat diinformasikan kapada
masyarakat malalui laporan kepada orang tua murid, bulletin bulanan kunjungan
ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, laporan tahunan.[3]
Lembaga pendidikan selalu mengadakan kontak hubungan dengan lingkungannya
yang disebut sebagai suprasistem.kontak hubungan ini dibutuhkan untuk menjaga
agar sistem atau lembaga itu tidak mudah punah atau mati.hanya sistem terbuka
yang memiliki usaha terus menerus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya
kepunahan. sekolah yang tidak punyan nama baik dimata masyarakat dan akhirnya mati,
adalah sekolah yang tidak mampu membuat hubungan baik dengan masyarakat
pendukungnya. Sebaliknya sekolah yang mampu mengadakan kontak hubungan dengan masyarakatnya
akan bisa bertahan lama, malah akan bisa maju terus.[4]
Peran serta masyarakat dalam pendidikan diatur dalam pasal 54 UUSPN, yaitu:
1.
Peran serta masyarakat dalam
pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi,
pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pelayanan pendidikan.
2.
Masyarakat dapat dapat berperan serta
sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Secara spesifik, pada
pasal 56 undang-undang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa di masyarakat
ada dewan pendidikan dan komite sekolah yang berperan:
a. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi
perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan
pendidikan dan komite sekolah.
b. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan
mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional,
provensi, dan kabupaten yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
c. Komite sekolah sebagai lembaga mandiri di bentuk dan berperan dalam peningkatan
mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.[5]
Dalam upaya memenuhi hal
tersebut di atas, maka aspirasi masyarakat melalui komite sekolah
diakomodasikan dalam berbagai kepentingan yang ditujukan pada peningkatan
kinerja sekolah, antara lain direfleksikan pada rumusan visi, misi, tujuan dan
program-program prioritas sekolah. Dengan cara demikian, setiap sekolah akan
memiliki ciri khasnya masing-masing yang direfleksikan dalam rumusan visi,
misi, program prioritas dan sasaran-sasaran yang akan dicapai dalam
pengembangan sekolah. Karakteristik masing-masing sekolah dicerminkan pula
dalam kondisi sarana dan prasarana pendidikan, mutu sumber daya manusianya dan
dukungan pembiayaan bagi pengembangan sekolah sesuai dengan aspirasi pihak-pihak
yang berkepentingan dengan sekolah (stakeholder).
membantu sekali kak infonya
BalasHapuswebsite axis