Kamis, 18 September 2014

PENDIDIKAN (DEFENISI, HAKEKAT, FUNGSI, TUJUAN DAN TINGKATANNYA)



1.      Definisi Pendidikan
Batasan pengertian pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli tergantung dari sudut pandang yang dipergunakan dalam memberi arti pendidikan. Sudut pandang ini dapat bersumber dari aliran falsafah, pandangan hidup ataupun ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Crow and Crow, sebagaimana dikutip oleh Idris dan Jamal mendefinisikan pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang sesuai dengan kegiatan seseorang untuk kehidupan sosialnya dan membantunya meneruskan kebiasaan dan kebudayaan, serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.[2]
Sedangkan menurut Frederick J. Mc. Donald disebutkan education is the sense used here, in a process or an activity which is directed at producing desirable changes in the behavior of human beings.[3] Artinya pendidikan yang dimaksudkan di sini adalah proses atau aktivitas yang mengarah pada perubahan perilaku manusia.
Ahmad D. Marimba mendefinisikan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama atau insan kamil.[4]
Demikian beberapa pendapat tentang pendidikan, dari beberapa definisi di atas dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan adalah:
a.       Suatu pengarahan atau bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhannya.
b.      Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tentang yang dikehendaki oleh masyarakat.
c.       Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak menuju kedewasaan.
d.      Suatu bimbingan yang berperan untuk membentuk insan kamil.
2.      Hakekat Pendidikan
Setelah kita mengetahui beberapa definisi pendidikan di atas, maka kita akan mengetahui apa sebenarnya hakekat pendidikan itu. Hakekat pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formil dan non formil.[5]
Menurut T. Raka Soni sebagaimana dikutip oleh Idris dan Jamal hakekat pendidikan adalah:
a.       Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik.
b.      Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
c.       Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi yang semakin pesat.
d.      Pendidikan berlangsung seumur hidup.
e.       Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip IPTEK bagi pembentukan manusia seutuhnya.[6]
Jadi, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan yaitu pembentukan kepribadian dan kedewasaan yang berlangsung seumur hidup.
3.      Fungsi Pendidikan
Berbicara tentang fungsi pendidikan memang banyak pendapat yang berbeda dalam merumuskannya, di antaranya adalah Achmadi, yang merumuskan fungsi pendidikan sebagai berikut:
a.       Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya akan timbul kreatifitasnya.
b.      Melestarikan nilai – nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannnya sehingga keberadaannya baik secara individual maupun sosial lebih bermakna.
c.       Membuka pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individual maupun sosial.[7]
Selain itu, seorang ahli sosiologi pendidikan, Ballantine dikutip oleh Suyanto dan Hisyam menekankan bahwa fungsi pendidikan adalah identik dan sejalan dengan proses perubahan melalui proses sosialisasi, seleksi, latihan, penempatan individu dalam posisi tertentu dalam masyarakat, inovasi serta pengembangan personal dan sosial.[8]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan di samping dapat memberikan wawasan tentang pengetahuan kepada peserta didik juga dapat menentukan atau meningkatkan status sosial ekonomi peserta didik. Artinya, bahwa seseorang yang mendapatkan pendidikan lebih tinggi, akan lebih tinggi pula status sosial ekonominya dalam kehidupan masyarakat. Karena dengan bekal yang telah diperoleh seseorang dari lembaga pendidikan yang pernah dimasuki secara tidak langsung dapat membuka pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup individual maupun sosial sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Mujadilah / 58 : 11.
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz

Terjemahnya:
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[9]

Dari ayat di atas menunjukkan betapa sangat mulianya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan di sisi Allah. Sedangkan waktu di dunia saja dapat dirasakan kemuliaan itu. Jadi orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan dan dapat memanfaatkannya, maka Allah akan memberikan kemudahan baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan secara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional
4.      Tujuan Pendidikan
Pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu.[10] Secara umum, tujuan pendidikan dapat dikatakan membawa anak ke arah tingkat kedewasaan. Artinya, membawa anak didik agar dapat berdiri sendiri (mandiri) di dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat.[11]
Sedangkan tujuan pendidikan yang berlangsung di Indonesia mengacu kepada potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[12]
Menurut Al-Ghazali yang dikutip oleh Zainuddin merumuskan tujuan pendidikan sebagai berikut:
a.       Aspek keilmuan, yang mengantarkan manusia agar senang berpikir, menggalakkan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi manusia yang cerdas dan terampil.
b.      Aspek kerohaniaan, yang mengantarkan manusia agar berakhlak mulia, berbudi luhur dan berkepribadian kuat.
c.       Aspek ketuhanan, yang mengantarkan manusia beragama agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[13]
Selain itu, Muhammad Iqbal sebagaimana dikutip oleh Ahmad yang menekankan bahwa tujuan pokok pendidikan adalah penanaman agama dan ideologi. Pelajar harus diajarkan makna dan tujuan hidup, kedudukan manusia di dunia, ajaran tauhid, kenabian dan tentang akhirat. Mereka harus diajar untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan individu dan sosial, nilai moral Islam, ciri dan isi kebudayaan Islam, kewajiban dan misi orang Islam.[14]
Dari beberapa pendapat di atas, tentang tujuan pendidikan dapat penulis simpulkan, bahwa pada hakikatnya tujuan pendidikan adalah pemindahan pengetahuan dan nilai demi terbentuknya kepribadian yang akhirnya dapat mewujudkan tujuan hidup, yaitu mengabdi agar menjadi manusia yang sempurna, yang berhasil di dunia dan di akhirat. Hal ini secara tegas telah dijelaskan dalam Firman Allah swt., Q.S. Adz-Dzaariyaat / 51 : 56 sebagai berikut:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Terjemahnya:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[15]

Dari ayat di atas, dapat dikatakan bahwa Allah swt., menciptakan manusia itu tidak semata – mata karena kekuasaannya, akan tetapi juga ada tanggung jawab yang harus dikerjakan oleh manusia, yaitu mengabdi. Dalam hal ini tidak hanya beribadah seperti shalat, zakat, puasa dan lain sebagainya, akan tetapi juga termasuk mencari ilmu, yaitu lewat media pendidikan.
Dari teori-teori tersebut di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahawa tujuan dari pendidikan adalah manusia atau individu yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai akhlak mulia, cerdas, sehat, berkemauan, berperasaan, dan dapat berkarya untuk memenuhi kebutuhan secara wajar, dapat mengendalikan hawa nafsu, bermasyarakat, berbudaya, dan berkepribadian. Sehingga implikasi dari pendidikan mampu mewujudkan atau mengembangkan segala potensi yang ada pada diri manusia dalam berbagai konteks dimensi seperti moralitas, keberagaman, individualitas (personalitas), sosialitas, keberbudayaan yang menyeluruh dan terintegrasi. Dapat dikatakan juga bahwa pendidikan mempunyai fungsi untuk memanusiakan manusia.
5.      Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan atau sering disebut dengan jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.[16]
a.       Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama atau satuan pendidikan yang sederajat.[17] Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs.) atau bentuk lain yang sederajat.[18]
b.      Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar yang mengutamakan perluasan dan peningkatan ketrampilan siswa.[19] Pengembangan pendidikan menengah sebagai lanjutan pendidikan dasar di sekolah ditingkatkan agar mampu membentuk pribadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur serta untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang memerlukan tenaga berkemampuan dan berketrampilan. Perlu diadakan penyesuaian kurikulum dan isi pendidikannya serta penataan kelembagaan pendidikan menengah, termasuk pendidikan kejuruan yang merupakan pembekalan untuk pendidikan tinggi atau bekal hidup dalam masyarakat.[20] Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.[21]
Dalam penyelenggaraan pendidikan menengah, tentu ada maksud dan tujuan yang akan dicapai. Tujuan pendidikan menengah tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2)      Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya.[22]
Dengan demikian, nantinya anak (lulusan) pendidikan menengah diharapkan mampu untuk meningkatkan pengetahuan sebagai jembatan dalam melanjutkan pada pendidikan tinggi. Akan tetapi, keterbatasannya adalah dalam biaya pendidikan, maka lulusan pendidikan menengah diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan di masyarakat sebagai bekal dalam menjalani hidup.
c.       Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, Magister, Spesialis dan Doktor yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi di sini dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.[23]
Penyelenggaraan pendidikan tinggi mempunyai tujuan sebagai berikut:
1)      Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2)      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.[24]
Dari tujuan pendidikan tinggi di atas, maka diharapkan nantinya lulusan dari perguruan tinggi dapat mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdiannya yang sesuai dengan sifat pengetahuan dan tujuan pendidikan tinggi yang bersangkutan.



[1] UU RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003), h. 3.
[2] H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 1995), h. 2.
[3] Frederick J. Mc. Donald, Educational Psychology, (Tokyo: Wadsworth Publishing Company, Inc. San Fransisco, 1959), h. 4.
[4] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1984), h. 20.
[5] H.M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), h. 14.
[6] H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal, op.cit., h. 1
[7] Achmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan, (Semarang: Aditya Media, 1992), h. 23.
[8] Suyanto dan Djihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), h. 212.
[9] Departemen Agama RI, op.cit., h. 793
[10] Suryosubroto, Beberapa Aspek Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), h. 24.
[11] Ibid. h. 18.
[12] Undang-Undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003), h. 6.
[13] Zainudin, Seluk Beluk Pendidikan Dari al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 48-49
[14] Khursyid Ahmad, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1992), h. 30.
[15] Departemen Agama RI, op.cit., h. 756

[16] UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, op.cit.,, h. 3.
[17] Hadari Nawawi dan Mimi Martini, Kebijakan Pendidikan di Indonesia Ditinjau dari Sudut Hukum, (Yogyakarta: Gajahmada University Press, 1994), h. 107.
[18] Undang-Undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, op. cit., h. 10-11.
[19] Hadari Nawawi dan Mimi Martini, op cit, h. 136
[20] Ibid., h. 134
[21] Undang-Undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, op. cit., h. 11.
[22] Hadari Nawawi dan Mimi Martini, op. cit., h. 137.
[23] Undang-Undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, op. cit., h. 11.
[24] Hadari Nawawi dan Mimi Martini, op. cit., h. 180.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar