Kamis, 01 November 2012

KESEHATAN NASIONAL SEBAGAI DIMENSI PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA





A.     Latar Belakan
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan Nasional tersebut diselenggarakanlah program pembangunan nasional secara menyeluruh dan berkesinambungan serta tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, madiri serta berkualitas. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, diselenggarakan pembangunan nasional secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah dan berkesinambungan.
Pembangunan kesehatan di Indonesia selama beberapa dekade yang lalu harus diakui relatif berhasil, terutama pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan yang telah menyentuh sebagian besar wilayah kecamatan dan pedesaan. Namun keberhasilan yang sudah dicapai belum dapat menuntaskan problem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, bahkan sebaliknya tantangan sektor kesehatan cenderung semakin meningkat.
Dalam konteks internal, perubahan dan tantangan strategis yang terjadi adalah munculnya krisis moneter pada tahun 1997 yang kemudian berkembang menjadi krisis multi-dimensi meliputi krisis politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Berbagai kondisi tersebut berdampak luas terhadap perikehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, diantaranya meningkatnya pengangguran dan jumlah penduduk miskin, menurunnya derajat kesehatan penduduk yang pada gilirannya berpengaruh terhadap mutu sumberdaya manusia Indonesia.
Tuntutan yang gencar terhadap perlu diselenggarakannya tata kepemerintahan yang baik khususnya yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan tantangan yang mengemuka yang harus mendapat perhatian. Makin mengemukanya peranan masyarakat madani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta kalangan swasta dalam menentukan kebijakan publik perlu pula mendapat tanggapan yang seksama.
Pengakuan akan pentingnya peranan daerah dalam menyelenggarakan pembangunan nasional yang di Indonesia diwujudkan melalui diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, adalah perubahan dan tantangan strategis internal yang perlu diperhatikan. Dilakukannya amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada tahun 2002, yang menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, juga merupakan perubahan dan tantangan strategis internal lainnya.
Menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang ada, Sidang MPR tahun 1998 telah menetapkan Ketetapan MPR R.I Nomor X Tahun 1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan. Ketetapan MPR ini mengamanatkan perlu dilakukannya pembaharuan melalui reformasi total kebijakan pembangunan dalam segala bidang. Untuk bidang kesehatan pembaharuan tersebut telah ditetapkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan, sebagai strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan visi pembangunan kesehatan.

PEMBAHASAN

Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Pembangunan tidak mungkin terselenggara dengan baik tanpa tersedianya salah satu modal dasar, yaitu kesehatan masyarakatnya. Kesehatan masyarakat harus menjadi acuan dalam pembangunan baik sebelum berjalan maupun sedang berjalan. Derajat kesehatan berhubungan erat dengan pembangunan ekonomi sosial dan lingkungannya. Pada kondisi krisis dinia pada saat ini, akan berpengaruh terhadap status kesehatan masyarakat, dan hal ini dapat menghambat pembangunan.
Salah satu modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah kondisi kesehatan masyarakat yang baik. Di dalam pembangunan nasional juga harus diperhatikan pelaksanaan pembangunan kesehatan. Keduanya ini harus berjalan seimbang agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan bagi semua yaitu kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menyadari bahwa tercapainya tujuan pembangunan nasional merupakan kehandak dari seluruh rakyat Indoneisa, dan dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan bebas pada era globalisasi, upaya peningkatan kualitas sumber dayamanusia harus dilakukan. Dalam hal ini peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan. Penduduk yang sehat bukan saja akan menunjang keberhasilan program pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk. Dari kesemuanya itu, menunjukkan bahwa pembangunan nasional yang optimal dapat tercapai apabila pembangunan kesehatan masyarakat dapat terwujud. Keterkaitan keduanya sangat jelas dalam implementasi pelaksanaan pembangunan nasional.
Kondisi negara yang mengalami keterpurukan ekonomi memberi dampak bagi kalngsungan kesehatan masyarakat yang menurunkan produktivitas kerja sehingga pada akhirnya menyebabkan terhambatnya pembangunan nasional. Hal ini juga ditambah lagi dengan rendahnya anggaran yang diterima pada bidang kesehatan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negar) yang membuat tingkat kesehatan semakin terpuruk. Ini ditandai dengan meningkatnya penderita gizi buruk dikalangan golongan rentan.
Untuk mendukung keberhasilan pembaharuan kebijakan pembangunan kesehatan yang telah dilakukan tersebut, perlu disusun SKN ( Sistem Kesehatan Nasional ) baru yang mampu menjawab dan merespon berbagai tantangan pembangunan kesehatan, baik untuk masa kini maupun untuk masa mendatang. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya mutu sumberdaya manusia (Human Development Index) yang penting artinya untuk meningkatkan daya saing Bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Kesehatan bersama pendidikan dan ekonomi merupakan unsur utama yang menentukan mutu SDM tersebut.
Tujuan SKN adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis, berhasil-guna dan berdaya-guna, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Indikator pencapaian SKN menunjuk pada tingkat kesehatan yang berhasil dicapai dan tingkat ketanggapan SKN, maka indikator ini terutama dipengaruhi oleh upaya kesehatan yang diselenggarakan di suatu negara. Jika upaya kesehatan tersebut tidak tersedia dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat, maka sulit diharapkan meningkatnya taraf kesehatan masyarakat.
Karena indikator kinerja SKN menunjuk pada distribusi status kesehatan dan ketanggapan SKN, maka indikator ini terutama dipengaruhi oleh sumberdaya kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan manajemen kesehatan.
Jika ketiga aspek ini tidak berada pada kondisi optimal, maka dapat dipastikan kinerja pelayanan kesehatan tidak akan memuaskan. Sedangkan khusus untuk indikator kinerja SKN yang dikaitkan dengan keadilan dalam kontribusi pembiayaan kesehatan, faktor yang mempengaruhinya adalah pembiayaan kesehatan. Jika jumlah dan distribusi biaya kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan kelompok dan atau wilayah kerja yang dilayani, maka keadilan dalam pembiayaan kesehatan tidak akan tercapai.
Analisis situasi dan kecenderungan perkembangan berbagai aspek yang mempengaruhi pencapaian dan kinerja sistem kesehatan nasional di Indonesia secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut:
A.     Upaya kesehatan
Upaya kesehatan di Indonesia belum terselenggara secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat peningkatan (promotif) dan pencegahan (preventif) masih dirasakan kurang. Jumlah sarana dan prasarana kesehatan masih belum memadai. Tercatat jumlah Puskesmas untuk seluruh Indonesia sebanyak 7.237 unit, Puskesmas Pembantu sebanyak 21.267 unit dan Puskesmas Keliling 6.392 unit. Untuk rumah sakit terdapat sebanyak 1.215 RS, terdiri dari 420 RS milik pemerintah, 605 RS milik swasta, 78 RS milik BUMN dan 112 RS milik TNI & Polri, dengan jumlah seluruh tempat tidur sebanyak 130.214 buah. Penyebaran sarana dan prasarana kesehatan belum merata. Rasio sarana dan prasarana kesehatan terhadap jumlah penduduk di luar pulau Jawa lebih baik dibandingkan dengan di Pulau Jawa. Hanya saja keadaan transportasi di luar Pulau Jawa jauh lebih buruk dibandingkan dengan Pulau Jawa.
Meskipun sarana pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah seperti Puskesmas telah terdapat di semua kecamatan dan ditunjang paling sedikit oleh tiga Puskesmas Pembantu, namun upaya kesehatan belum dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Indonesia memang masih menghadapi permasalahan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Diperkirakan hanya sekitar 30% penduduk yang memanfaatkan pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Selanjutnya meskipun rumah sakit telah terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan juga belum dapat berjalan dengan semestinya.
Potensi pelayanan kesehatan swasta dan upaya kesehatan berbasis masyarakat yang semakin meningkat, belum didayagunakan sebagaimana mestinya. Sementara itu keterlibatan dinas kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan keterkaitannya dengan pelayanan rumah sakit sebagai sarana pelayanan rujukan masih dirasakan sangat kurang.
B.    Pembiayaan kesehatan
Pengalokasian dana bersumber pemerintah yang dikelola oleh sektor kesehatan sampai saat ini belum begitu efektif. Dana pemerintah lebih banyak dialokasikan pada upaya kuratif dan sementara itu besarnya dana yang dialokasikan untuk upaya promotif dan preventif sangat terbatas. Pembelanjaan dana pemerintah belum cukup adil untuk mengedepankan upaya kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin.
Mobilisasi sumber pembiayaan kesehatan dari masyarakat masih terbatas serta bersifat perorangan (out of pocket). Jumlah masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan masih terbatas, yakni kurang dari 20% penduduk. Metoda pembayaran kepada penyelenggara pelayanan masih didominasi oleh pembayaran tunai sehingga mendorong penyelenggaraan dan pemakaian pelayanan kesehatan secara berlebihan serta meningkatnya biaya kesehatan. Demikian pula penerapan teknologi canggih dan perubahan pola penyakit sebagai akibat meningkatnya umur harapan hidup akan mendorong meningkatnya biaya kesehatan yang tidak dapat dihindari.
C.    Sumberdaya Manusia Kesehatan
Jumlah sumberdaya manusia (SDM) kesehatan belum memadai. Rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih rendah. Produksi dokter setiap tahun sekitar 2.500 dokter baru, sedangkan rasio dokter terhadap jumlah penduduk 1:5000. Produksi perawat setiap tahun sekitar 40.000 perawat baru, dengan rasio terhadap jumlah penduduk 1:2.850. Sedangkan produksi bidan setiap tahun sekitar 600 bidan baru, dengan rasio terhadap jumlah penduduk 1:2.600. Namun daya serap tenaga kesehatan oleh jaringan pelayanan kesehatan masih terbatas.
D.    Sumberdaya Obat dan Perbekalan Kesehatan
Hal yang masih menjadi masalah di bidang pelayanan kefarmasian, obat, sediaan farmasi, alat kesehatan, vaksin, kosmetik, perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), insektisida dan reagensia adalah yang menyangkut ketersediaan, keamanan, manfaat, serta mutu dengan jumlah dan jenis yang cukup serta terjangkau, merata dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengawasan perbekalan dan alat kesehatan sejak dari produksi, distribusi sampai dengan pemanfaatannya belum dilakukan dengan optimal. Sedangkan pengadaannya untuk sarana kesehatan pemerintah belum sesuai dengan kebutuhan.
E.     Pemberdayaan Masyarakat
Keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu berbagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat banyak didirikan, antara lain dalam bentuk Posyandu yang berjumlah sekitar 240.000 buah, 33.083 Polindes, 12.414 Pos Obat Desa, serta 4.049 Pos Upaya Kesehatan Kerja.
Sedangkan dalam pembiayaan kesehatan, pemberdayaan masyarakat diwujudkan melalui bentuk dana sehat yang berjumlah 23.316 serta berbagai yayasan peduli dan penyandang dana kesehatan seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Thalasemia Indonesia, serta Yayasan Ginjal Indonesia. Sayangnya pemberdayaan masyarakat dalam arti mengembangkan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan tentang kesehatan masih dilaksanakan secara terbatas. Kecuali itu lingkup pemberdayaan masyarakat masih dalam bentuk mobilisasi masyarakat. Sedangkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan, advokasi kesehatan serta pengawasan sosial dalam program pembangunan kesehatan belum banyak dilaksanakan.
Jaringan kemitraan antara sektor pemerintahan dan swasta belum dikembangkan secara optimal. Program-program kemitraan pemerintah dan swasta (Public and private mix) masih dalam tahap perintisan. Kemitraan yang telah dibangun belum menampakkan kepekaan, kepedulian dan rasa memiliki terhadap permasalahan dan upaya kesehatan.
F.     Manajemen Kesehatan
Keberhasilan manajemen kesehatan sangat ditentukan antara lain oleh tersedianya data dan informasi kesehatan, dukungan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, dukungan hukum kesehatan serta administrasi kesehatan.
Selama ini sistem informasi manajemen kesehatan telah berhasil dikembangkan. Sistem tersebut mencakup antara lain sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS), sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMKA), sistem survailans penyakit menular, sistem survailans penyakit tidak menular serta sistem jaringan penelitian dan pengembangan kesehatan nasional (JPPKN). Dengan berlakunya kebijakan desentralisasi berbagai sistem informasi ini perlu ditinjau dan ditata ulang.
Program yang tidak kalah pentingnya dalam mengatasi masalah kesehatan yaitu yang berkaitan dengan lingkungan. Kesehatan lingkungan sangat penting, karena lingkungan yang sehat maka keadaan masyarakatnya pun akan sehat. Karena lingkungan merupakan akar dari masalah kesehatan, maka pelayanan kesehatan primer harus menyangkut kesehatan lingkungan, seperti kualitas makanan, kualitas air dan udara serta bebas dari ancaman penyakit menular.

1 komentar: