- Pengertian Kurikulum
Istilah "kurikulum"
memiliki berbagai pengertian yang dirumuskan oleh para ahli pendidikan dalam
bidang pengembangan kurikulum sejak dulu hingga kini. Pengertian – pengertian tersebut berbeda sate
dengan yang lain sesuai dengan titik berat atau inti dan pandangan dari ahli
yang bersangkutan.
Ditinjau dari asal katanya,
istilah kurikulum berasal dari kata "ciii-ere" dalam bahasa Yunani,
yang awal mulanya digunakan dalam bidang olahraga. Curere berarti jarak tempuh
lari atau jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dalam suatu perlombaan
yakni mulai dari start hingga finish.[1]
Pengertian senada juga dikemukakan oteh Rumayulis, kurikulum berasal dari
kata curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu.
Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno di Yunani,
yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari
dari garis start hingga garis finish.[2]
Nampaknya istilah ini juga sejalan dengan pengertian kurir dalam bahasa
Indonesia, yakni penghubung, atau seseorang yang bertugas penghubung sesuatu
kepada orang lain atau tempat lain.[3]
Seorang kurir harus menempuh suatu jarak dalam perjalanan untuk mencapai tujuan.
Atas dasar inilah kemudian istilah kurikulum dipahami orang sebagai "suatu
jarak yang harus ditempuh."
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah kurikulum mengalami perpindahan
makna dan dunia atletik ke dunia pendidikan. Kurikulum diartikan sebagai sejumlah
mata pelajaran atau atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk
mencapai suatu tingkat tertentu hingga memperoleh ijazah. Rumusan atau batasan
inilah yang pertama kali digimakan dalam bidang pendidikan, dan atas dasar
batasan ini pula kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran''.[4]
Kurikulum dalam pendidikan Islam dikenal dengan istilah "manhaaj" (Arab), yakni jalan yang
terang yang harus dilalui oleh pendidik dengan anak didiknya untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum
juga dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[5]
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat diketahui bahwa pada hakikatnya kurikulum adalah rancangan mata
pelajaran bagi suatu kegiatan jenjang pendidikan tertentu dan dengan menguasainya seseorang
dinyatakan lulus dan berhak memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah pada
hakikatnya merupakan suatu bukti bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang
berupa rencana pelajaran sebagaimana seorang pelari telah menempuh suatu jarak
antara satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai finis. Dengan
kata-kata, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk
mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai dengan perolehan ijazah
tertentu.
Pengertian kurikulum sebagaimana disebutkan di atas selanjutnya dipandang
sudah ketinggalan jaman. Saylor dan Alexander sebagaimana dikutip oleh Nasution
mengatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar memuat sejumlah mata pelajaran,
akan tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik
usaha tersebut dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.[6]
Jika sebelumnya kurikulum hanya terbatas pada kegiatan pengajaran yang
dilakukan di ruang kelas, maka pada perkembangan selanjutnya pendidikan dapat
pula memanfaatkan berbagai sumber pengajaran yang terdapat di luar kelas,
seperti perpustakaan, museum, pameran, majalah, Surat kabar, siaran televisi,
radio, pabrik, dan sebagainya. Dengan cara demikian siswa tetap bisa selalu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan lainnya
yang terjadi di luar sekolah.
Hal ini dikuatkan oleh Hamalik dalam beberapa tafsirannya, yaitu:
a. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran (subject
matter) yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh
sejumlah pengetahuan. Mata ajaran dipandang sebagai pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lampau yang telah disusun secara sistematis dan logis.
b.
Kurikulum sebagai Rencana Pembelajaran
Kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang disediakan untuk
membelajarkan siswa. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi
siswa untuk memberikan kesempatan belajar. Oleh sebab itu kurikulum tidak
terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu
yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti bangunan sekolah, alat
pelajaran, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain, yang
bisa menyediakan kemungkinan belajar secara efektif Semua kesempatan dan
kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu
kurikulum.
c.
Kurikulum
sebagai pengalaman Belajar
Dalam hal ini kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.[7] Hal tersebut senada dengan pendapat Romine dalam Hamalik, “Curriculum
is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and
experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom
or not”.[8] (Kurikulum ditafsirkan sebagai semua program
yang terorganisir, kegiatan dan pengalaman yang siswa miliki di bawah arahan
sekolah, baik dalam kelas atau tidak.
Dengan demikian isi kurikulum lebih luas, sebab mencakup keseluruhan
rencana dan isi pendidikan berupa mata pelajaran, kegiatan pembelajaran,
pengalaman anak di sekolah, dan lain-lain. Kurikulum juga mencakup
kegiatan intra dan ekstrakurikuler. Selain itu kurikulum memiliki sejumlah
komponen, yaitu: tujuan, bahan pelajaran, kegiatan dan proses belajar mengajar,
serta penilaian, yang merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat
dipisahkan.
Di Indonesia, usaha perbaikan mutu pendidikan disikapi dengan diberlakukannya
Kurikulum 2004 yang terkenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Namun karena KBK dirasa belum "membumi"' (belum menyentuh pada
esensi yang dimaksud, maka pada tahun 2006 digulirkan Kurikulum 2006 yang
dinamai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
2. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (disingkat: KTSP) adalah kurikulum baru
yang merupakan hasil dari pengkajian dan penyempurnaan kurikultirn-kurikulum sebelumnya. KTSP dicoba untuk
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sekolah dan kekhasan daerah,
sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan desentratisasi
dan otonomi daerah dalam pemerataan pembangunan (termasuk pembangunan SDM
melalui sektor pendidikan).
Kurikulum 2006 (KTSP) merupakan kurikulum berbasis kompetensi. KTSP yang
diolah dari standar isi dan standar kompetensi lulusan, dalam hal ini masih
menekankan kompetensi-kompetensi tertentu dalam implementasinya di sekolah.
Artinya, proses pembelajarannya masih berbasis kompetensi dan rumusan tujuan
masih berstandar kompetensi, dan lain-lain sebagaimana disosialisasikan pada
KBK tahun 2004.
KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 atau yang juga dikenal
dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Seperti halnya KBK, KTSP
juga berbasis kompetensi. Dengan demikian KTSP setidaknya memiliki
karakteristik:
a. Berbasis
kompetensi dasar (curriculum based
competencies), bukan materi pelajaran.
b.
Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang,
dibutuhkan oleh siswa (developmentally-appropriate
practice), bukan penerusan materi pelajaran.
c.
Berpendekatan
atau berpusat pembelajaran (learner
centered curriculum), bukan pengajaran.
d.
Berpendekatan terpadu atau integrative (integrative curriculum atau learning across
curriculum), bukan diskrit.
e. Bersifat
diversifikatif, pluralistic, dan multicultural.
f. Bermuatan
empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu belajar memahami (learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri
sendiri (learning to be oneself), dan
belajar hidup bersama (learning to live
together).
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan dan silabus.[11]
KTSP merupakan kurikulum yang
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau daerah,
karakteristik sekolah atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan
karakteristik peserta didik. Pengembangan
dan penyusunan KTSP merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak pihak:
guru, kepala sekolah, guru (konselor), dan komite sekolah. Pihak sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan di SD, SMP, SMA,
SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk
MI, MTs, MA, dan MAK.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas
dalam pengembangan identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun
integritas sosial serta membudayakan dan mewujudkan karakteristik nasional,
juga untuk mewujudkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan
dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
Oleh karena itu, penyusunan
kurikulum ini harus diserahkan terhadap ahlinya, agar ada tim mata pelajaran,
ahli desain pembelajaran, ahli evaluasi, ahli administrasi, ahli implementasi
dan sebagainya. Apabila tidak
disesuaikan ahlinya maka sesuatu akan kurang berjalan dengan baik.
3. Dasar Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dasar rnerupakan landasan dalam melaksanakan sesuatu kegiatan, begitu juga
dengan pelaksanaan kurikulum tentu saja berlandaskan pada dasar yang menjadi
pegangan atau alasan-alasan untuk dilaksanakan kurikulum tersebut.
Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 dinyatakan
sebagai berikut: Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan
peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah mulai tahun ajaran 2006/2007 (pasal 2 ayat (1) Permendiknas
nomor 24 tahun 2006).[12]
Adapun berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum KTSP pada madrasah, dalam
peraturan tersebut dinyatakan bahwa: Menteri Agama dapat mengatur jadwal
pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan madrasah
ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), madrasah aliyah (MA), dan madrasah
aliyah kejuruan (MAK), disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan
yang bersangkutan (pasal 3 ayat (3) Permendiknas nomor 24 tahun 2006).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelaksanaan kurikulum tingkat satuan
pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara serentak telah
mulai dilaksanakan sejak tahun pelajaran 2006/2007. Sehingga dalam tahun
pelajaran 2012/2013 ini pelaksanaan KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah telah memasuki tahun ketujuh.
KTSP dikembangkan dan disusun oleh satuan pendidikan atau sekolah sesuai
dengan kondisinya masing-masing, maka dapat dipastikan setiap sekolah mempunyai
kurikulum yang berbeda. Dengan demikian, bahan ajar yang digunakan juga
mempunyai perbedaan. Tidak ada
ketentuan tentang buku pelajaran yang dipakai dalam KTSP. Buku yang ada
dapat dipakai karena pembelajaran didasarkan pada kurikulum yang dikembangkan
sekolah, bahan ajar harus disesuaikan dengan kurikulum tersebut. Oleh karena itu, guru dapat mengurangi dan
menambah isi buku pelajaran yang digunakan.
Dengan demikian, guru harus
mandiri dan kreatif. Guru harus menyeleksi bahan ajar yang digunakan dalam
pembelajaran sesuai dengan kurikulum sekolahnya. Guru dapat memanfaatkan bahan
ajar dari berbagai sumber (surat kabar, majalah, radio, televisi, intenet, dan
sebagainya). Bahan ajar dikaitkan dengan isu-isu lokal, regional, nasional, dan
global agar peserta didik nantinya mempunyai wawasan yang luas dalam memahami
dan menanggapi berbagai macam situasi kehidupan.
4. Komponen-komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sebagaimana Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP, komponen KTSP
ada 4 macam, yaitu: (1) Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2)
Struktur dan muatan KTSP, (3) Kalender pendidikan dan;(4) Silabi dan Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
a.
Komponen
1: Tujuan Pendidikan Tinakat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan
umum pendidikan berikut:
1)
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2)
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3)
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
b. Komponen.
2: Struktur dan Muatan Kurikulum
Tingkat Satuan pendidikan.
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah tertuang dalam Standar isi yang dikembangkan dari kelompok mata
pelajaran sebagai berikut:
1) Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
Yang dimaksud dengan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia adalah
kelompok mata pelajaran untuk membentuk siswa menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual
mencakup pengenalan, pemahaman dan penanaman nilai-nilai keagamaan serta
pengamalan nilai-nilai keagamaan tersebut dalam kehidupan individual ataupun
kolektif keagamaan yang tujuan akhimya adalah optimalisasi berbagai potensi
yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan,
kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan
kesehatan.
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
Maksud dari kelompok mata
pelajaran ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan siswa akan
status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani. Muatan bahasa mencakup
antara lain kemahiran berbahasa dan apresiasi terhadap karya sastra.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
Maksud dari kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
SMP/MTs dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi serta serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan
mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, keterampilan/ kejuruan, dan muatan lokal yang, relevan.
4)
Kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran estetika
dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan
keindahan dan harmoni baik dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan
kemasyarakatan sehingga mampu mensyukuri dan menikmati hidup sehingga tercipta
kebersamaan yang harmonis.
Kelompok mata pelajaran ini
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga
dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran ini dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan
muatan lokat yang relevan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional pendidikan Pasal 17. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi siswa
pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
c.
Komponen 3: Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan
kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan siswa dan masyarakat, dengan
memperhatikan kalender sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
d. Komponen 4: Silabi dan Rencana Petaksanaan
Pembelajaran
Silabi merupakan penjabaran Standar kompetensi dan kompetensi dasar ke
dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Berdasarkan silabi inilah guru bisa mengembangkannya yang akan
diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
5. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks
desentralisasi Pendidikan dan otonomi daerah yang akan memberikan wawasan baru
terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan dapat
membawa dampak terhadap efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya
dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Mengingat peserta didik berasal dari latar
belakang kesukuan dan Tingkat sosial yang berbeda. Salah satu perhatian sekolah
harus ditunjukkan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial ekonomi,
maupun politik. Di sisi lain, sekolah harus meningkatkan efisiensi, partisipasi
dan mutu serta tanggungjawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik atau ciri-ciri KTSP dapat diketahui dari bagaimana sekolah
dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran,
pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem
penilaian. Oleh karma itu perlu adanya pemberian otonomi luas kepada sekolah
dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi,
kepemimpinan yang demokratis dan profesional, serta tim kerja yang kompak dan
transparan.
Depdiknas dalam Joko Susilo mengemukakan bahwa kurikulum yang berbasis
kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada basil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi[13]
[1] M. Ahmad, dkk., Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998), h. 9.
[2] Rumayuliss, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kalam Mulia, 2002), Cet. III, h. 128.
[3] Burhan Nurgiyantoro, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Yogyakarta: BPFE,
1998), Cet. I, h. 2.
[4] Nana
Sudiana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung:
Sinar Baru Algesindo, 2005), h. 4.
[5] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikon Islam, (Jakarta: Ciputat
Press, 2002), h. 30
[6] S.
Nasution, Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Citra Adrya Bakti, 1991), h.
9.
[7] Oemar Hamalik, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), h. 107.
[8] Ibid., h. 109.
[10]Masnur Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi don Kontekstual; Panduan bagi
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h.
20-21.
[11] BNSP,
Panduan Pengembangan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, (Jakarta:
BNSP, 2006), h. 5.
[12] Ibid., hlm. 6-7
[13] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 101-102.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar